Senin, 12 November 2012

Pemkab Bandung Barat Dinilai Lalai Pelihara Aset

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Tatang Gunawan menilai, Pemkab Bandung Barat lalai dalam memelihara aset. Hal itu terkait dengan sejumlah bangunan hasil pembebasan lahan bagi kompleks perkantoraan pemkab di Ngamprah.

“Seharusnya, pemkab mengamankan bangunan itu. Jangan sampai material dalam bangunan itu hilang secara perlahan,” kata Tatang Gunawan saat dihubungi di Ngamprah, Kab. Bandung Barat.

Terlebih lagi, kata Tatang, sejumlah bangunan tersebut akan dijadikan kantor sementara sebagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Berdasarkan itu, pihaknya berharap, pemkab harus mulai melakukan pengawasan.

Mengenai pengawasan aset, Tatang mengungkapkan, pihaknya pernah mengingatkan kepada pihak pemkab supaya melakukan pengamanan. Upaya yang dapat dilakukan pemkab, yaitu menungaskan Satpol PP atau dinas terkait untuk melakukan pengawasan.

“Upaya pengingatan itu seakan belum digubris. Oleh karena itu, pemkab harus bertanggungjawab atas kehilangan material tersebut,” tuturnya.

Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban, kata Tatang, pemkab harus secepatnya membentuk tim pengawasan. Upaya itu untuk mengantisipasi potensi penjarahan material bangunan terus terjadi.

Tokoh masyarakat Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah, Dadang Alamsyah (43) menuturkan, bangunan itu dalam keadaan tidak terurus. Bahkan, sebagian besar jumlah bangunan terlihat tidak memiliki pintu, kaca, dan kusen.

“Pemkab melakukan pembebasan untuk kompleks perkantoran dari uang rakyat. Oleh karena itu, pemkab harus memperlihatkan bentuk tanggung jawab dengan menjaga dan memelihara aset itu,” kata Dadang.

Begitu pula dengan warga Kampung Kiarapayung Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah, Buskam (47). Di Kiarapayung, Buskam mengungkapkan, terdapat sekitar 60 bangunan yang telah dibebaskan pemkab. Dari sejumlah bangunan itu, 80 persen diantaranta dalam keadaan rusak.

Dia menuturkan, pihaknya beserta warga lainnya tidak mengetahui pelaku penjarahan. Namun, kemungkinan besar penjarahan dilakukan saat tengah malam.

“Kaca, genting, plafon, atau pintu tiba-tiba hilang begitu saja. Hl itu berangsur-angsur terjadi sejak lima bulan lalu. Sayangnya kami tidak mengatahui identitas pelaku. Soalnya, kami tidak rela bila aset umum dijarah,” kata Buskam.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Meidi menegaskan, penjarahan itu merupakan kejadian terdahulu. Dengan demikian, dia menjamin, penjarahan tidak terjadi dalam waktu dekat ini.

“Kami melakukan pengawasan. namun, karena keterbatasan anggota, kami tidak melakukannya setiap hari,” kata Meidi. (RED/PR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar